Penyuluhan PTSL Tahun 2026
By. Pemdes Wonorejo 10 Februari 2026 17:29:09 WIB
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 yang bertempat di Balai Desa Wonorejo pada hari ini pukul 09.00 WIB.
Kegiatan penyuluhan menghadirkan narasumber dari unsur Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait pelaksanaan PTSL, yaitu Polres Trenggalek dan Kejaksaan Negeri Trenggalek. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan pemerintah desa yang menjadi lokasi pelaksanaan program, meliputi Desa Mlinjon, Wonorejo, Jajar, Karangrejo, Sukorejo, Sukorame, dan Wonoanti.
Pelaksanaan PTSL Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek Nomor: 34/SK-35.03111/2026 tanggal 13 Januari 2026.
Melalui kegiatan penyuluhan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pemerintah desa dan masyarakat mengenai ketentuan, prosedur, serta aspek hukum dalam pelaksanaan PTSL, sehingga program dapat berjalan tertib, transparan, dan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Komentar atas Penyuluhan PTSL Tahun 2026
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- REALISASI APBDES 2025
- Kepala Desa Wonorejo menghadiri Pengajian Umum Dusun Sampang RT 23 RW 7 Desa Wonorejo
- Penyuluhan PTSL Tahun 2026
- Pelaksanan Re Organisasi Periode 2026 - 2031 Karang Taruna Desa Wonorejo
- RENCANA PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA 2026
- Pembubaran Panitia Penjaringan Perangkat Desa Wonorejo
- Proyek Irigasi P3-TGAI Dinas PUPR Desa Wonorejo
.jpeg)
















