Penyuluhan PTSL Tahun 2026

By. Pemdes Wonorejo 10 Februari 2026 17:29:09 WIB

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 yang bertempat di Balai Desa Wonorejo pada hari ini pukul 09.00 WIB.

Kegiatan penyuluhan menghadirkan narasumber dari unsur Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait pelaksanaan PTSL, yaitu Polres Trenggalek dan Kejaksaan Negeri Trenggalek. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan pemerintah desa yang menjadi lokasi pelaksanaan program, meliputi Desa Mlinjon, Wonorejo, Jajar, Karangrejo, Sukorejo, Sukorame, dan Wonoanti.

Pelaksanaan PTSL Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek Nomor: 34/SK-35.03111/2026 tanggal 13 Januari 2026.

Melalui kegiatan penyuluhan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pemerintah desa dan masyarakat mengenai ketentuan, prosedur, serta aspek hukum dalam pelaksanaan PTSL, sehingga program dapat berjalan tertib, transparan, dan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Komentar atas Penyuluhan PTSL Tahun 2026

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi WONOREJO

tampilkan dalam peta lebih besar