LPM DESA WONOREJO KECAMATAN GANDUSARI KABUPATEN TRENGGALEK

31 Januari 2017 19:23:28 WIB

 

          Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) merupakan mitra strategis Pemerintah Desa dalam merancang, mengawal, dan mengevaluasi program pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat. Di Desa Wonorejo, Kecamatan Gandusari, keberadaan LPM menjadi tulang punggung dalam proses musyawarah, perencanaan, serta pelaksanaan pembangunan desa yang transparan dan partisipatif.

 

Fungsi Utama LPM Desa Wonorejo

 

  • 1.  Menyusun perencanaan pembangunan partisipatif

  • 2.  Menampung dan menyalurkan aspirasi warga terkait pembangunan

  • 3.  Mengorganisasi kegiatan swadaya masyarakat

  • 4.  Menjalin kerja sama dengan lembaga-lembaga lain

  • 5.  Mengawasi pelaksanaan pembangunan desa agar tepat sasaran

 

Struktur Kepengurusan LPM Desa Wonorejo Tahun 2025

 

No. Nama Jabatan
1 Drs. H. Dawud Pembina
2 Pujiharto Ketua
3 Muyatno Sekretaris
4 Bandi Bendahara
5 Ahmad Juweni Seksi Agama
6 Paryani Seksi Keamanan dan Ketertiban
7 Lailin Nurrohmah Seksi Pendidikan dan Penerangan
8 Wahyu Dwi Sukmana Seksi Pembangunan dan Ekonomi Koperasi
9 Suyanto Seksi Kesehatan dan Lingkungan Hidup
10 Darmono Seksi Kesejahteraan Sosial
11 Siti Murdliatin Seksi Pemberdayaan Perempuan

 

 

Penutup

 

         Dengan semangat gotong royong dan pengabdian, LPM Desa Wonorejo terus berupaya menjadi jembatan antara warga dan pemerintah desa dalam mendorong pembangunan yang adil, merata, dan berkelanjutan. Melalui sinergi yang baik, LPM hadir sebagai agen perubahan dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi WONOREJO

tampilkan dalam peta lebih besar