LPM DESA WONOREJO KECAMATAN GANDUSARI KABUPATEN TRENGGALEK
31 Januari 2017 19:23:28 WIB
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) merupakan mitra strategis Pemerintah Desa dalam merancang, mengawal, dan mengevaluasi program pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat. Di Desa Wonorejo, Kecamatan Gandusari, keberadaan LPM menjadi tulang punggung dalam proses musyawarah, perencanaan, serta pelaksanaan pembangunan desa yang transparan dan partisipatif.
Fungsi Utama LPM Desa Wonorejo
-
1. Menyusun perencanaan pembangunan partisipatif
-
2. Menampung dan menyalurkan aspirasi warga terkait pembangunan
-
3. Mengorganisasi kegiatan swadaya masyarakat
-
4. Menjalin kerja sama dengan lembaga-lembaga lain
-
5. Mengawasi pelaksanaan pembangunan desa agar tepat sasaran
Struktur Kepengurusan LPM Desa Wonorejo Tahun 2025
No. | Nama | Jabatan |
---|---|---|
1 | Drs. H. Dawud | Pembina |
2 | Pujiharto | Ketua |
3 | Muyatno | Sekretaris |
4 | Bandi | Bendahara |
5 | Ahmad Juweni | Seksi Agama |
6 | Paryani | Seksi Keamanan dan Ketertiban |
7 | Lailin Nurrohmah | Seksi Pendidikan dan Penerangan |
8 | Wahyu Dwi Sukmana | Seksi Pembangunan dan Ekonomi Koperasi |
9 | Suyanto | Seksi Kesehatan dan Lingkungan Hidup |
10 | Darmono | Seksi Kesejahteraan Sosial |
11 | Siti Murdliatin | Seksi Pemberdayaan Perempuan |
Penutup
Dengan semangat gotong royong dan pengabdian, LPM Desa Wonorejo terus berupaya menjadi jembatan antara warga dan pemerintah desa dalam mendorong pembangunan yang adil, merata, dan berkelanjutan. Melalui sinergi yang baik, LPM hadir sebagai agen perubahan dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |