BADAN PERMUSYAWARATAN DESA WONOREJO KECAMATAN GANDUSARI KABUPATEN TRENGGALEK

31 Januari 2017 19:22:46 WIB

           Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah lembaga yang menjalankan fungsi legislatif di tingkat desa. BPD menjadi perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang menjembatani aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa.

Di Desa Wonorejo, Kecamatan Gandusari, BPD memainkan peran penting dalam merumuskan arah pembangunan, menetapkan peraturan desa bersama kepala desa, serta memastikan bahwa program kerja yang dijalankan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.


 

Struktur Keanggotaan BPD Desa Wonorejo Tahun 2025

 

No. Nama Lengkap Jabatan
1 Moch Mondir Ketua
2 Juminto Wakil Ketua
3 Sairi Anggota
4 Yayuk Alpiah Anggota
5 Rudi Hartono Anggota
6 Karmaj Anggota
7 Rhandy Hannarto Anggota
8 Agus Wiyono Anggota
9 Zaenal Wahyudin Anggota

 

Tugas dan Fungsi BPD

 

BPD memiliki peran strategis dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan demokratis, dengan tugas utama sebagai berikut:

  • 1. Menyusun dan menetapkan Peraturan Desa bersama Kepala Desa

  • 2. Menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Pemerintah Desa

  • 3. Mengawasi pelaksanaan Peraturan Desa dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)

  • 4. Memberikan saran dan pendapat dalam penyelenggaraan pemerintahan

  • 5. Menyelenggarakan musyawarah desa

  • 6. Menilai laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Desa setiap akhir tahun anggaran


 

Kehadiran BPD dalam Pembangunan Desa Wonorejo

 

         Sebagai representasi masyarakat desa, BPD Wonorejo senantiasa menjalin komunikasi aktif dengan warga melalui musyawarah dusun, forum dialog, serta kegiatan rembug warga. BPD juga hadir sebagai pengawas dalam setiap tahapan pembangunan dan pemberdayaan, memastikan prosesnya berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif.

 


 

Penutup

 

      BPD Desa Wonorejo adalah bagian dari sistem pemerintahan desa yang kuat dan independen. Dengan keanggotaan yang aktif dan berkomitmen, BPD turut menciptakan tatanan desa yang demokratis, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan seluruh warga.

“BPD bukan sekadar lembaga, tapi suara rakyat yang turut menentukan arah masa depan Desa Wonorejo.”

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi WONOREJO

tampilkan dalam peta lebih besar