BADAN PERMUSYAWARATAN DESA WONOREJO KECAMATAN GANDUSARI KABUPATEN TRENGGALEK
31 Januari 2017 19:22:46 WIB
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah lembaga yang menjalankan fungsi legislatif di tingkat desa. BPD menjadi perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang menjembatani aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa.
Di Desa Wonorejo, Kecamatan Gandusari, BPD memainkan peran penting dalam merumuskan arah pembangunan, menetapkan peraturan desa bersama kepala desa, serta memastikan bahwa program kerja yang dijalankan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.
Struktur Keanggotaan BPD Desa Wonorejo Tahun 2025
No. | Nama Lengkap | Jabatan |
---|---|---|
1 | Moch Mondir | Ketua |
2 | Juminto | Wakil Ketua |
3 | Sairi | Anggota |
4 | Yayuk Alpiah | Anggota |
5 | Rudi Hartono | Anggota |
6 | Karmaj | Anggota |
7 | Rhandy Hannarto | Anggota |
8 | Agus Wiyono | Anggota |
9 | Zaenal Wahyudin | Anggota |
Tugas dan Fungsi BPD
BPD memiliki peran strategis dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan demokratis, dengan tugas utama sebagai berikut:
-
1. Menyusun dan menetapkan Peraturan Desa bersama Kepala Desa
-
2. Menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Pemerintah Desa
-
3. Mengawasi pelaksanaan Peraturan Desa dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)
-
4. Memberikan saran dan pendapat dalam penyelenggaraan pemerintahan
-
5. Menyelenggarakan musyawarah desa
-
6. Menilai laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Desa setiap akhir tahun anggaran
Kehadiran BPD dalam Pembangunan Desa Wonorejo
Sebagai representasi masyarakat desa, BPD Wonorejo senantiasa menjalin komunikasi aktif dengan warga melalui musyawarah dusun, forum dialog, serta kegiatan rembug warga. BPD juga hadir sebagai pengawas dalam setiap tahapan pembangunan dan pemberdayaan, memastikan prosesnya berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif.
Penutup
BPD Desa Wonorejo adalah bagian dari sistem pemerintahan desa yang kuat dan independen. Dengan keanggotaan yang aktif dan berkomitmen, BPD turut menciptakan tatanan desa yang demokratis, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan seluruh warga.
“BPD bukan sekadar lembaga, tapi suara rakyat yang turut menentukan arah masa depan Desa Wonorejo.”
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |